Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Palu

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Palu menangkap spesialis pencuri motor dan penggelapan kendaaran bermotor di berbagai wilayah di Sulteng. Pelaku bernama Musafir alias Udang (27), ditembak petugas karena berusaha melarikan diri  saat hendak menunjukan barang bukti kepada petugas.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto saat dikonfimasi, Senin (23/7/2018), membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku juga terlibat kasus penggelapan kendaraan diwilayah Palu dan sekitarnya.

“Iya benar, Sabtu (21/7/2018) kami menangkap pelaku curanmor di Jalan Masjid Raya, Palu sekira pukul 18.00 wita,”kata Kapolres.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan laporan polisi dengan  Nomor : LP/701/IV/2018/Sulteng/Resor Palu, tanggal 07 April 2018 tentang tindak pidana penggelapan sepeda motor. Dari keterangan pelapor menerangkan bahwa pelaku tersebut bernama Musafir alias Udang.

Setelah menerima laporan itu, anggota Polres Palu melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku. laporan masyarakat menyebutkan, pelaku berada di salah satu warnet di Jalan MasJID Raya, Palu. Polisi pun bergegas menuju lokasi dimana pelaku berada. Petugas pun berhasil mengamankan pelaku.

Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 52 kali melakukan aksinya di wilayah Palu dan sekitarnya. Saat menunjukan barang bukti curiannya, pelaku malah  melarikan diri. Petugas pun akhirnya menembak kaki pelaku.

“Dari pengakuan pelaku, sebanyak 42 kali aksinya dilakukan di Palu, lima kali di wilayah luar Sulawesi Tengah, seperti di Pare-pare dan Pirang,”ungkapnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Palu guna menjalani pemeriksaan. IKI

 

Pos terkait