Polsek Palu Barat Amankan Tersangka Pencurian

DIAMANKAN

LERE, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat yang dipimpin Oleh Kapolsek Palu Barat Iptu Umar berhasil meringkus salah seorang tersangka kasus pencurian mesin generator set (genset), Sabtu (9/5/2020).

Setelah diintoregasi tersangka berinisial MU (22) itu, mengaku telah melakukan pencurian di Jalan Manggis, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat pada 23 April 2020 lalu. MU yang merupakan warga Kelurahan Donggala Kodi, itu diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B-73/IV/2020/Res Palu/Sek Palu Barat tanggal 26 April 2020.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh , SIK.SH.MH mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka tersebut, pihaknya akhirnya menyita sejumlah barang bukti dari tersangka pada Minggu (10/5/2020). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah satu set kursi berisi 6 buah, satu meja makan yang terbuat dari besi, alas terbuat dari kayu bentuk bundar.

Serta satu set kursi meubel kulit warna emas, ukiran kayu warna putih terdiri dari dua buah kursi panjang, dua buah kursi  pendek, satu meja pendek, satu meja panjang.

Barang bukti itu kata Sholeh, diamankan dan diambil dari tangan pembeli yg beralamat di Jalan Lekatu, Kecamatan Tatanga. “Pada saat mengamankan, yang menguasai barang-barang tersebut kooperatif sehingga tim opsnal tdk ada kendala, sementara barang-barang yang lainnya masih dalam pencarian,”terangnya. AMR/*

Pos terkait