PALU, MERCUSUAR – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menegaskan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai strategi utama memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang mewakili Menteri Hukum RI pada upacara HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulteng, menyebut Posbankum sebagai layanan hukum berbasis akar rumput yang langsung menjangkau masyarakat.
“Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan Posbankum tidak hanya terbatas pada konsultasi hukum, tetapi juga penyelesaian masalah secara non-litigasi yang lebih cepat dan berbiaya ringan.
Dalam konteks pembangunan daerah, akses terhadap keadilan dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Momentum HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah yang mengusung semangat “Sulteng Nambaso” disebut menjadi ruang untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga wilayah terpencil.
Rakhmat menegaskan perlunya penguatan Posbankum melalui kolaborasi lintas pemerintah daerah dan masyarakat agar layanan hukum dapat dirasakan secara merata dan efektif di seluruh lapisan warga.






