Razia Masker, Anggota Satpol PP Ditabrak Pelanggar

razia masker

LOLU UTARA,MERCUSUAR – Seorang pria berinisial OK menabrak petugas salah seorang anggota Satpol PP Kota Palu bernama Irfan yang menjabat Kasi Perda, saat melaksanakan Operasi Yustisi di seputar Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lolu Utara. OK menabrak petugas, saat hendak ditahan karena tidak menggunakan masker, Kamis (11/2/2021).

Saat itu, OK ybersama temanya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan masker, lalu dari arah depan petugas berusaha menghentikan kendaraan milik OK dengan nomor polisi DN 6719 JB, namun OK malah menambah kecepatan, berupaya untuk menhindari petugas namun dia malah menabrak Irfan, yang membuat Irfan terjungkal ke aspal, namun beruntung tidak mengalami luka serius.

“Jadi kami gabungan melaksanakan Operasi Yustisi, saat itu pelaku pakai motor dan tidak pakai masker. Disetop petugas untuk diberikan sanksi, tapi pelaku menolak dan segera tancap gas sehingga petugas di depannya tertabrak,”kata salah seorang anggota Satpol PP, Murni.

Pihak kepolisian yang turut dalam razia itu melakukan pemeriksaan surat berkendara dan lainnya, karena Irfan selaku korban penabrakan merasa keberatan atas insiden itu, sehingga OK digiring ke kantor Satpol PP Jalan Balaikota Timur.

Dalam Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 itu, Murni mengungkapkan, masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker dengan benar, bahkan tidak membawa masker.

“Jadi mereka memakai ndi leher atau dikantongi,”kata dia.

Dia mengatakan, dalam operasi itu didapat puluhan orang pelanggar tidak menggunakan masker. Dari puluhan orang itu, kata Murni hanya ada tiga orang yang memilih sanksi denda membeli masker kesehatan lima buah, sedangkan lainnya memilih sanksi sosial membersihkan fasilitas jalan sambil menggunakan rompi orange. ABS

Pos terkait