LOLU UTARA, MERCUSUAR — Rekonstruksi Pembacaan Maklumat 6 Mei 1950 dan Dialog Informal Sejarah Kota Palu digelar di Gedung Juang, Rabu (6/5/2026). Kegiatan yang diinisiasi Forum Kajian dan Literatur Tutura Pandapa (ForKalili’ta Pandapa), Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST), dan Pue Nggari Center itu, menjadi ruang refleksi atas salah satu peristiwa penting dalam sejarah integrasi wilayah Palu, Sigi-Dolo, dan Kulawi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan diawali dengan rekonstruksi pembacaan Maklumat 6 Mei 1950 yang pada masa itu dibacakan Tjatjo Idjazah selaku pucuk pimpinan Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Magau (Raja) Palu. Salah satu poin penting maklumat tersebut menyatakan, Kerajaan Palu, Sigi-Dolo, dan Kulawi melepaskan diri dari Negara Indonesia Timur (NIT) dan bergabung dengan Republik Indonesia.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang hadir dalam kegiatan itu menilai, peringatan Maklumat 6 Mei perlu dilaksanakan secara rutin setiap tahun, sebagai medium pembelajaran sejarah bagi masyarakat Kota Palu.
Menurutnya, nilai yang terkandung dalam peristiwa tersebut tidak hanya penting dalam perjalanan sejarah daerah, tetapi juga merepresentasikan semangat persatuan dan kesatuan masyarakat pada masa awal pembentukan negara.
“Pemerintah kota berharap, dari kegiatan ini lahir poin-poin rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk mengeluarkan peraturan, agar momen ini dapat diperingati setiap tahunnya,” ujar Hadianto.
Dalam sesi dialog, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si, CIGS selaku Ketua Umum Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai, rekonstruksi pembacaan maklumat merupakan bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya lokal, baik di Palu maupun wilayah lain di Sulawesi Tengah.
Pandangan serupa disampaikan arkeolog sekaligus anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Sulteng, Iksam Djorimi. Menurutnya, momentum pembacaan maklumat menjadi penanda penting proses integrasi wilayah Palu, Sigi-Dolo, dan Kulawi ke dalam NKRI.
Ia juga mengusulkan agar Gedung Juang sebagai salah satu lokasi bersejarah dalam peristiwa tersebut, dapat diusulkan Pemkot Palu menjadi cagar budaya tingkat provinsi, sebelum kemudian diajukan bersama situs-situs lain di Sulteng, sebagai cagar budaya nasional.
Koordinator KHST, Moh. Herianto, turut menjelaskan konteks sejarah di balik Maklumat 6 Mei 1950. Ia menilai Gedung Juang memiliki posisi penting dalam sejarah Kota Palu dan perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah kota, terutama karena bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya daerah.
Sementara itu, pemerhati sejarah, Jefrianto, mengingatkan agar rekonstruksi pembacaan maklumat tidak dilepaskan dari konteks sejarah yang melatarbelakanginya. Menurutnya, pemaknaan sejarah tidak cukup berhenti pada seremoni peringatan, tetapi juga harus menghadirkan penjelasan mengenai ruang dan struktur sejarah yang membentuk peristiwa tersebut.
Ia meminta Pemerintah Kota Palu menampilkan narasi sejarah Gedung Juang yang dahulu merupakan rumah Kontrolir Palu, termasuk kawasan alun-alun di depannya yang kini menjadi Taman Bundaran Nasional. Menurutnya, penyajian konteks ruang sejarah penting, agar masyarakat memahami, peristiwa Maklumat 6 Mei 1950 berlangsung dalam lanskap politik dan administratif yang kompleks.
Kegiatan tersebut diikuti pemerhati sejarah, komunitas literasi, dan masyarakat umum. Ketua Panitia, Amir Pakedo mengatakan, selain menjadi ruang refleksi sejarah lokal, forum itu juga diharapkan dapat mendorong penguatan pelestarian situs sejarah dan pengembangan literasi sejarah Kota Palu secara lebih berkelanjutan. JEF
Rekonstruksi Maklumat 6 Mei 1950, Dorong Penguatan Memori Sejarah Kota Palu






