Sembelih Empat Hewan kurban

FOTO KURBAN

PALU, MERCUSUAR – Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu menyembelih empat hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1439 Hijriah, Jumat (24/8/2018). Hewan kurban tersebut terdiri dari dua ekor sapi dan dua ekor kambing.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Kurban Agus Safuan Amijaya SH MH usai kegiatan, Jumat (24/8/2018) sore.

Menurutnya, hewan kurban tersebut swadaya hakim dan pegawai PN Palu. Kegiatan itu telah dipersiapkan sejak sekira 10 bulan lalu.

“Berbeda dengan sebelum-sebelumnya, hewan kurban berasal dari perorangan. Jadi ini terkoordinir,” ujar Agus.

Kurban, lanjutnya, masih disalurkan secara terbatas, yakni intern dan panti. Sementara ke warga sekitar belum, karena jumlah kurban yang masih terbatas.

Olehnya, kedepan diharapkan hewan kurban yang disembelih pada hari raya Idul Adha akan lebih banyak.

“Penyalurannya akan lebih luas,” tutupnya. AGK       

Pos terkait