PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (UNTAD) memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar terkait kewajiban pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru, khususnya yang berasal dari luar Kota Palu. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kebijakan ini memberatkan karena mahasiswa harus datang ke Palu sebelum perkuliahan dimulai. Namun, penjelasan resmi UNTAD menunjukkan bahwa anggapan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pengumuman pendaftaran ulang yang dirilis pada 31 Maret 2026 di kanal resmi universitas, disebutkan pada poin 4.2 bahwa calon mahasiswa yang berdomisili di luar Kota Palu dapat menjalani pemeriksaan kesehatan setelah tiba di Palu. Pengecualian hanya berlaku bagi mahasiswa Program Studi S1 Kedokteran. Kebijakan ini justru dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dari luar daerah.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diterapkan sejak beberapa waktu lalu. Pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari tahapan penerimaan mahasiswa baru sekaligus upaya menjaga validitas data kesehatan mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan UNTAD guna memastikan keabsahan hasil dan mencegah pemalsuan surat keterangan sehat. Meski demikian, mahasiswa dari luar daerah tetap diberi kemudahan dengan opsi melakukan pemeriksaan setelah tiba di Palu, bersamaan dengan persiapan mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Sementara itu, ketentuan berbeda diberlakukan bagi calon mahasiswa Program Studi S1 Kedokteran. Mereka diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan di UNTAD sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam proses pendaftaran ulang. Pemeriksaan dilakukan lebih ketat karena menjadi bagian dari persyaratan akademik yang berpengaruh terhadap kelulusan.
Menurut Andi Rusdin, mahasiswa kedokteran harus memenuhi standar kesehatan tertentu, seperti tidak mengalami buta warna serta tidak memiliki gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi kompetensi medis. Karena itu, pemeriksaan kesehatan tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan kelayakan menjalankan profesi di masa depan.
UNTAD mengimbau calon mahasiswa dan orang tua untuk merujuk pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi universitas, baik website maupun media sosial, serta tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesalahpahaman. */JEF






