Wali Kota Minta Absensi Diserahkan ke BKD

LERE,MERCUSUAR- Pemerintah Kota Palu menggelar inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja usai libur lebaran. Wali Kota Palu, Hidayat meminta agar absensi pegawai segera diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dilakukan pemeriksaan, Kamis (21/6/2018).

Sidak itu bertujuan untuk mengecek dan memeriksa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer pada OPD di lingkungan Pemkot Palu, di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran.

Wali Kota bersama tim sembilan yakni Sekretariat, BKD dan Inspektorat melakukan sidak diantaranya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Palu serta Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dari semua dinas yang  didatangi Wali Kota bersama rombongan, tidak satupun ada PNS yang ditemukan tidak hadir atau bolos kerja, namun Hidayat tetap meminta absensi PNS tersebut segera diserahkan ke BKD untuk dilakukan pengecekan.

“Jangan coba-coba tambah libur kerja. Jangan ada yang bolos masuk kerja lagi,”pesannya, saat memberikan amanat di depan ASN dan pegawai honorer di halaman Kantor Dinas PU.

Hidayat juga mengingatkan, kepada jajaran Dinas PU untuk tidak ada lagi kasus temuan seperti beberapa waktu lalu, dan jika ditemukan maka dirinya tidak segan-segan akan menonjobkan semua pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sidak Perlu Dilaksanakan

Ia menyampaikan, sidak itu perlu dilaksanakn mengingat pada tahun – tahun sebelumnya Pemkot Palu menemukan adanya ASN maupun pegawai honorer yang menambah libur kerja alias bolos, sehingga  selain memberikan sanksi dijemur di halaman kantor , juga diberikan sanksi ringan karena melanggar aturan kedinasan dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Palu Nathan Pagasongan yang masuk dalam tim sembilan mengecek absensi kehadiran ASN dan pegawai honorer di kantor Dinas PU, namun tidak menemukan adanya pagawai yang tidak masuk pada hari pertama kerja.

“Absen di seluruh OPD yang disidak segera diserahkan kepada BKD untuk selanjutnya direkap,” kata Sekretaris Kota Palu, Asri.

Asri mengatakan bagi ASN maupun pegawai yang tidak hadir akan diberi sanksi oleh BKD. “Kalau sudah selesai segera dilaporkan hasilnya ke BKD untuk diberi hukuman sanksi sedang, untuk rekapan absen seluruh lurah dan camat ditandatangani oleh asisten 1. Sebab pengalaman sebelumnya banyak yang sudah tidak hadir beberapa hari sebelum libur lebara, dan kita tidak terima yang alasan izin keluar,” tegasnya. ABS

Pos terkait