Polisi Ringkus Perampas Kendaraan Berkedok Debt Collector

LERE, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana perampasan kendaraan berkedok sebagai eksternal leasing. 

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, pelaku diketahui bernama Zainul itu diringkus pada 7 Desember 2023. Penangkapan itu berawal usai menerima laporan aduan tentang adanya perbuatan empat orang yang tidak dikenal yang mengaku eksternal dari dari salah satu leasing, pada 2 Desember 2023 lalu.

Saat itu, pelaku menghentikan laju kendaraan yang dikemudikan korban, lalu menjelaskan kepada korban bahwa sepeda motor yang dikemudikan korban sedang menunggak angsurannya di salah satu leasing. Lalu korban diarahkan ke halaman leasing yang dimaksud, namun pelaku tidak membawa korban ke dalam kantor leasing itu, melainkan hanya di halaman parkiran.

Setelah itu pelaku meminta paksa sepeda motor korban, dengan alasan untuk diserahkan ke leasing tersebut, meski korban mengetahui bahwa motor tersebut milik orang tuanya dan telah lunas.

“Korban disuruh pulang naik ojek, sehingga anggapan korban sepeda motornya sudah di leasing itu,” jelas kapolsek.

Keesokan harinya, korban mengecek sepeda motornya di leasing tersebut, namun penjelasan pihak leasing bahwa sepeda motor korban tidak ada dan tidak pernah ditarik, lalu pada 6 Desember 2023, korban menemukan sepeda motornya di Terminal Tipo, dan hendak dimuat bus, korban pun meminta agar sepeda motornya diturunkan yang dilanjutkan dengan melaporkan hal itu ke pihak Polsek Palu Barat. 

Setelah menindaklanjuti laporan itu, pada 7 Desember 2023, tim menerima informasi bahwa salah seorang pelaku bernama Zainul, sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Sungai Malonda, tim langsung bergerak dan akhirnya berhasil membekuk pelaku Zainul.

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek, pelaku mengakui perbuatan tindak pidana perampasan itu bersama tiga orang rekannya.

“Pelaku juga mengaku telah menjual sepeda motor tersebut seharga Rp.3,5 juta ke salah satu orang di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

Dari pengungkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor jenis matic.

” Kita masih akan mengembangkan kasus tersebut,” ujar kapolsek. AMR

Pos terkait