Pria Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi

Pelaku pencurian barang elektronik, Ebit (jongkok), saat diamankan anggota reserse Polsek Palu Selatan, Jumat (21/6/2024). FOTO: IST

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang melakukan tindak pidana pencurian barang elektronik. 

Kapolsek Palu Selatan AKP Velly mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (14/6/2024) di Jalan Elang sekira pukul 04.30 Wita, dan dilaporkan dengan nomor laporan polisi/125/VI/2024/RES PALU/SEK PALSEL.

Kapolsek melanjutkan, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada Jumat (21/6/2024),anggota opsnal Polsek Palu Selatan menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Kasuari, Kelurahan Birobuki Utara, lalu tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud, dan sekira pukul pukul 20.00 Wita, tim berhasil membekuk pelaku.

“Yang bersangkutan lalu digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” ujar Velly.

Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian berupa Hand Phone dan Laptop di Jalan Elang

“Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian itu seorang diri,” ujar kapolsek.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 Unit Laptop dan 3 unit HP berbagai merek.

“Kita masih akan melakukan pengembangan terkait kasus pencurian barang elektronik ini,” jelas kapolsek. AMR

Pos terkait