Tindak 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal
MOROWALI, MERCUSUAR – Peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Morowali terus menjadi perhatian serius Bea Cukai Morowali. Pengawasan diperketat dari jalur distribusi hingga tempat penjualan eceran, untuk memastikan barang ilegal tidak semakin leluasa beredar di tengah masyarakat.
Hasilnya cukup signifikan. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Bea Cukai Morowali telah melakukan 222 penindakan terhadap BKC ilegal. Dari seluruh penindakan tersebut, petugas mengamankan sekira 1,7 juta batang rokok ilegal dan 1.683 liter minuman beralkohol ilegal.
Total perkiraan nilai barang yang ditindak mencapai lebih dari Rp178 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp7 miliar. Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Morowali juga mencatat nilai ultimum remedium hingga Juli 2026 mencapai Rp2,7 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat menegaskan jajarannya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran BKC ilegal. Upaya tersebut dilakukan melalui dua pendekatan, yakni edukasi kepada masyarakat dan penindakan terhadap pihak-pihak yang masih mengedarkan barang ilegal.
“Bea Cukai Morowali akan terus melakukan kegiatan pengawasan peredaran BKC ilegal, baik melalui pemberian edukasi kepada masyarakat maupun melalui kegiatan penindakan di tingkat distributor maupun di hilir,” tegas Muhariadi, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran BKC ilegal. Masyarakat tidak hanya diharapkan memahami dampak peredaran barang ilegal, tetapi juga ikut berperan dengan tidak membeli maupun menjual BKC yang tidak memenuhi ketentuan.
Sebab, peredaran BKC ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran aturan. Di sisi lain, keberadaannya dapat berdampak terhadap penerimaan negara, dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai.
“Karena itu, Bea Cukai Morowali terus mendorong kesadaran masyarakat agar tidak menjadi bagian dari rantai distribusi barang ilegal,” imbuh Muhariadi.
Ia juga menegaskan, dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan. Informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran BKC ilegal, dapat membantu petugas melakukan pemetaan terhadap jalur distribusi maupun titik-titik yang perlu mendapat perhatian lebih. */IEA







