Waspada Barang Hasil Curian Dijual di Medsos

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery mengimbau kepada warga Kota Palu, agar senantiasa waspada ketika membeli barang di media sosial (medsos), karena dari pengakuan beberapa pelaku pencurian barang hasil curian dijual ke medsos.

“Kami imbau warga berhati-hati ketika membeli barang di medsos, karena para pelaku pencurian ini menjual hasil curian di medsos. Jangan tergiur karena murah, ternyata barang curian,” ujar kasat reskrim, Minggu (1/10/2023).

Sejauh ini, kata dia pihaknya sedang melakukan pengembangan dari sejumlah kasus pencurian, termasuk pengungkapan dua residivis kasus pencurian dan kekerasan (curas) atau begal yang baru-baru ini ditangkap.

“Kita juga sedang mendalami pelaku yang diduga sebagai penadah barang-barang curian tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Kedua pelaku masing-masing Fazal dan Salung.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand,E Numbery mengatakan, kronologi penangkapan, setelah tim menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku pada Kamis (21/9/2023) sekira pukul 00.30 wita, tim operasi penangkapan dipimpin yang Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita bersama Kepala Tim Resmob Aiptu Ajis, langsung bergerak ke Jalan Lagarutu, Kelurahan Tanamodindi, di tempat itu tim berhasil meringkus Fazal dan Salung.

“Kemudian kedua tersangka digiring ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan,” jelas kasat.

Dia melanjutkan, kepada anggota, keduanya mengaku telah melakukan aksi begal di sejumlah lokasi di Kota Palu, di antaranya di Jalan Dayodara. AMR

Pos terkait