MOROWALI, MERCUSUAR – Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi mengimbau anggota Bhabinkamtibmas yang mendapatkan kendaraan dinas (Randis) untuk merawatnya dengan baik, seperti milik pribadi. Apabila ditemukan Randis yang rusak, maka Bhabinkamtibmas bersangkutan tidak akan diberikan kendaraan.
“Saya menghimbau kendaraan ini dirawat seperti kendaraan pribadi,” tegas Kapolres saat membagikan 15 unit Randis kepada anggota Bhabinkamtibmas bersama Kabag Sumda Kompol Amri dan Kasat Binmas Iptu Basri Pakaya di Mapolres Morowali Desa Korowou, Kecamatan Lembo, Morowali Utara, baru-baru ini.
Dikatakan Kapolres bahwa anggaran untuk perawatan Randis sangat terbatas, sehingga dibutuhkan kesadaran anggota untuk menggunakan Randis dengan penuh tanggung jawab.
“Yang utama itu olinya harus rutin diganti, kemudian kebersihan dan kelengkapan alat-alatnya harus dijaga,” sebutnya.
Apabila nanti terdapat anggota Bhabinkamtibmas yang mendapatkan Randis tidak mengindahkan himbauan tesebut, maka anggota tesebut tidak akan menerima pembagian kendaraan dilain kesempatan.
“Jaga baik-baik jangan sampai rusak. Kalau rusak saya tarik motornya, jika ada pembagian kendaraan dinas tidak akan saya berikan lagi” tukasnya.
Ia pun mengharapkan agar anggota Bhabinkamtibmas bertugas dengan penuh semangat dalam melayani masyarakat, jaga hubungan dan nama baik Polri dimata masyarakat.
“Jangan ngebut-ngebut di jalan, maksimal kalau kendaraan dinas itu 50 kilometer per jam,” tutupnya. VAN