Lapas Klas III Kolonodale – Bebas dari Barang Terlarang

FOTO HLLLL LAPAS KOLONODALE

MORUT, MERCUSUAR – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kolonodale di Morowali Utara (Morut) dirazia petugas gabungan dari Lapas Klas III Kolonodale, Polres Morut dan Badan Nasional Narkotika (BNN), Rabu (7/4/2021).

Dalam razia dan penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10:00 Wita hingga 12:00 Wita itu, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang.

Kepala Lapas Klas III Kolonodale, Mansyur Gafur mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 serta perintah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya pencegahan kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.

“Ini dilakukan (razia) menindaklanjuti nota dinas Dirjen PAS Nomor: PAS.2-PK.02.10.02-143 tentang Deteksi Dini Pencegahan dan Peredaran Narkotika di Lingkungan Lembaga Permasyarakatan,” ujarnya.

Petugas merazia dua blok, terdiri lima kamar yang dihuni (narapidana (napi) dan tahanan wanita serta 14 kamar yang dihuni napi pria.

Razia itu melibatkan sekira 15 orang personel Polres Morut, enam personel BNN dan 27 petugas Lapas.

“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan satupun barang terlarang di dalam Lapas Kolonodale,” katanya. 

Lanjut dia jumlah warga binaan di Lapas Klas III Kolonodale sebanyak 228 orang, diantaranya 16 orang wanita.

Jumlah tersebut (288 warga binaan) sebanyak 137 orang yang diantaranya wanita masih menjalani sidang berlangsung secara virtual.

Sejauh ini, tambah Mansyur, pihaknya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kolonodale terus meningkatkan program pembinaan terhadap para napi. Pembinaan yang sehat dan berkesinambungan diharapkan dapat menghasilkan penghuni lapas yang mandiri dan siap dikembalikan ke lingkungan masyarakat.

“Ada tiga prinsip kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba serta sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya,” tandas dia. VAN

Pos terkait