Morowali Perkuat Perlindungan Anak Lewat Raperda ASI Eksklusif

PALU, MERCUSUAR – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar rapat fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali tentang Penyelenggaraan Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Rabu (1/4/2026) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, yang menekankan pentingnya regulasi daerah dalam menjamin hak dasar anak sejak dini melalui kebijakan yang implementatif.

Pembahasan difokuskan pada penguatan kebijakan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi, sebagai bagian dari peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Regulasi ini juga menempatkan tanggung jawab tidak hanya pada ibu, tetapi juga pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan sektor swasta dalam menyediakan lingkungan yang mendukung ibu menyusui.

Sejumlah poin yang dibahas meliputi penyediaan ruang laktasi di fasilitas publik dan tempat kerja, pemberian waktu khusus bagi ibu menyusui, penguatan edukasi masyarakat, serta mekanisme pengawasan dan sanksi administratif untuk memastikan kepatuhan.

Tim perancang juga melakukan penajaman norma agar selaras dengan kebijakan nasional serta memperjelas peran lintas sektor, termasuk dinas kesehatan, tenaga medis, dan pelaku usaha.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari kebijakan yang konkret.

“Pemberian ASI eksklusif bukan hanya isu kesehatan, tetapi investasi jangka panjang dalam kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa regulasi daerah harus mampu mendorong perubahan perilaku di berbagai lapisan masyarakat.

“Peraturan daerah harus menjadi instrumen yang mendorong kesadaran kolektif pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” tambahnya.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan Raperda ASI eksklusif dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Morowali. */JEF

Pos terkait