Polres Morowali Tilang 111 Kendaraan Roda Dua

Pelaksanaan kegiatan Gakkum Kamseltibcar Lantas oleh Polres Morowali, Sabtu (6/7/2024). FOTO: HUMAS POLRES MOROWALI

MOROWALI, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menggelar kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas (Lantas), Sabtu (6/7/2024).

Pada giat yang dilaksanakan di dua lokasi utama, yakni di depan Mako Polsek Bahodopi dan pertigaan Masjid Al-Khairaat Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi tersebut, sebanyak 111 unit kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat ditilang karena berbagai pelanggaran lalu lintas. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabagops Polres Morowali, AKP Dimas Putra Kembaran, dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.

“Kami berharap dengan adanya operasi seperti ini, masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Morowali,” ujar Suprianto.

Ia melanjutkan, kegiatan itu selain bagian dari upaya Polres Morowali untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, juga memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.

“Semua barang bukti berupa surat-surat dan kendaraan yang ditilang diamankan di Satlantas Polres Morowali. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Morowali,” tutup Suprianto. INT

Pos terkait