Mengatasi Darurat Judol di Ruang Anak

Oleh: Temu Sutrisno

Angka yang diungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan. Hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online (judol), dan sekitar 80 ribu di antaranya bahkan masih berusia di bawah 10 tahun. Fakta ini bukan sekadar statistik. Ini adalah alarm keras bahwa ruang digital yang semestinya menjadi sarana belajar dan hiburan justru telah berubah menjadi ancaman serius bagi generasi masa depan.

Fenomena ini menandakan bahwa judi online telah menembus batas yang selama ini dianggap aman. Jika anak-anak usia sekolah dasar, bahkan yang belum genap sepuluh tahun, sudah mengenal dan mengakses praktik perjudian digital, maka persoalannya tidak lagi sekadar pada lemahnya pengawasan teknologi. Ini sudah menjadi persoalan sosial yang mendesak dan menyentuh inti ketahanan keluarga.

Kecanggihan teknologi digital memang memberi kemudahan luar biasa, tetapi juga membuka celah yang sulit dikendalikan. Anak-anak kini memegang gawai sejak usia sangat dini. Ponsel bukan lagi barang mewah, melainkan bagian dari keseharian. Dalam kondisi itu, akun milik orang tua yang dipakai untuk bermain gim atau menonton video sering menjadi pintu masuk bagi iklan dan tautan perjudian. Tanpa disadari, satu klik sederhana dapat menyeret anak pada dunia yang sarat tipu daya.

Judi online tidak bisa dipandang sebagai sekadar permainan. Di balik tampilannya yang menyerupai gim biasa, terdapat mekanisme yang dirancang untuk menciptakan ketagihan. Sistem hadiah instan, sensasi menang, dan dorongan mencoba kembali adalah pola yang sama dengan kecanduan. Ketika anak terjebak, kerugian bukan hanya materi. Pola pikir mereka dibentuk untuk percaya bahwa keberuntungan instan adalah jalan memperoleh uang. Ini bertentangan dengan nilai kerja keras, kejujuran, dan tanggung jawab yang seharusnya ditanamkan sejak kecil.

Dampak jangka panjangnya jauh lebih serius. Anak yang terbiasa berjudi berpotensi tumbuh dengan kecenderungan adiktif terhadap risiko. Saat kebutuhan bermain tak terpenuhi, tidak sedikit yang kemudian mencari cara lain, termasuk mengambil uang orang tua, berbohong, hingga terlibat tindakan kriminal. Karena itu, peringatan pemerintah bahwa judi online dapat merusak ekonomi keluarga dan masa depan anak bukanlah berlebihan. Justru, ancamannya mungkin lebih besar dari yang tampak di permukaan.

Langkah pemerintah memblokir ribuan situs judi online patut diapresiasi, tetapi jelas belum cukup. Pemblokiran ibarat menutup satu pintu, sementara pelaku kejahatan digital dengan cepat membuka pintu lainnya. Situs baru muncul setiap hari, berpindah domain, dan menyusup melalui media sosial maupun aplikasi gim. Artinya, penanganan tidak bisa hanya bertumpu pada negara.

Dalam situasi seperti ini, pendidikan agama dan budi pekerti menjadi sangat penting untuk diperkuat, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Pendidikan agama bukan sekadar pelajaran formal untuk mengejar nilai rapor, melainkan fondasi moral yang membentuk cara berpikir dan cara bertindak anak. Anak perlu memahami sejak dini bahwa mencari keuntungan dengan cara instan, spekulatif, dan merugikan orang lain adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama.

Begitu pula pendidikan budi pekerti harus kembali ditempatkan sebagai inti pembentukan karakter. Sekolah tidak cukup hanya mengejar prestasi akademik dan kemampuan teknologi digital. Anak-anak juga harus dibimbing untuk memiliki pengendalian diri, tanggung jawab, kejujuran, disiplin, dan kemampuan membedakan mana yang baik dan buruk. Di tengah derasnya arus informasi digital, karakter yang kuat menjadi benteng utama agar anak tidak mudah terpengaruh.

Guru memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran itu. Sekolah dapat memperkuat literasi digital yang sehat melalui diskusi tentang bahaya judi online, kecanduan gim, hingga etika bermedia sosial. Pendidikan agama dan budi pekerti perlu dikaitkan dengan realitas kehidupan digital yang dihadapi anak sehari-hari. Sebab ancaman moral hari ini tidak lagi hanya hadir di lingkungan fisik, tetapi juga masuk melalui layar ponsel yang ada di tangan mereka.

Namun, pendidikan di sekolah tidak akan cukup tanpa keteladanan di rumah. Orang tua adalah figur pertama yang ditiru anak. Anak belajar bukan hanya dari nasihat, tetapi terutama dari apa yang mereka lihat setiap hari. Sulit meminta anak menjauhi judi online bila orang tua sendiri gemar bermain judi, membeli chip permainan, atau mempertontonkan kebiasaan mencari uang secara instan. Anak juga sulit diajak bijak menggunakan teknologi bila di rumah tidak ada aturan dan pengawasan yang jelas.

Karena itu, tanggung jawab orang tua di era digital jauh lebih besar dibanding masa sebelumnya. Memberikan gawai kepada anak tanpa pengawasan sama dengan menyerahkan mereka ke ruang publik tanpa penjaga. Orang tua perlu memahami aplikasi yang digunakan anak, membatasi waktu penggunaan ponsel, mengaktifkan fitur keamanan digital, serta mendampingi anak ketika mengakses internet. Komunikasi terbuka juga penting agar anak merasa aman bercerita ketika menemukan konten mencurigakan.

Lebih dari itu, rumah harus menjadi ruang pendidikan karakter yang nyata. Anak perlu dibiasakan menghargai proses, bekerja keras, hidup sederhana, dan menggunakan teknologi untuk hal-hal produktif. Orang tua dapat mengarahkan anak memanfaatkan internet untuk belajar, membaca, mengembangkan kreativitas, atau memperdalam pengetahuan agama dan keterampilan hidup. Dengan demikian, teknologi tidak dipandang sebagai musuh, melainkan alat yang harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Darurat judi online sesungguhnya adalah ujian besar bagi ketahanan moral bangsa. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan razia situs dan pemblokiran aplikasi. Dibutuhkan gerakan bersama antara pemerintah, sekolah, tokoh agama, komunitas, dan terutama keluarga. Anak-anak Indonesia harus diselamatkan bukan hanya dari akses perjudian digital, tetapi juga dari hilangnya nilai moral, budaya kerja keras, dan akhlak yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

Jika negara ingin memiliki generasi yang kuat, cerdas, dan berintegritas, maka perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama. Sebab masa depan bangsa sedang dipertaruhkan di layar kecil yang setiap hari berada dalam genggaman anak-anak kita. ***

Penulis adalah Wartawan Trimedia Grup, Sekretaris PWI Sulteng

Pos terkait