Polemik Seleksi Paskibraka Nasional Picu Perdebatan di Media Sosial

FOTO: Seorang siswa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil lulus seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat nasional. Sabtu (30/5/2026). FOTO: KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T

Oleh: Natasha Christcentya Orlina (Siswi SMP Budaya Wacana)

Proses seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional kembali menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai unggahan di media sosial yang mempertanyakan hasil seleksi salah satu peserta. Dalam sejumlah unggahan yang beredar, beberapa akun menyinggung dugaan adanya faktor non-akademik dalam proses seleksi. Kritik yang muncul pun beragam, mulai dari tuduhan praktik nepotisme hingga dugaan diskriminasi ras dan agama.

Dugaan kecurangan tersebut mencuat saat Keisha Ratu Utami, siswi kelas X SMA Negeri 1 Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengikuti seleksi Paskibraka pada Sabtu (30/5). Meskipun tuduhan tersebut dibantah oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat karena pada akhirnya Keisha dinyatakan lolos ke tahap berikutnya, polemik ini menunjukkan bahwa kekhawatiran terhadap potensi kecurangan dalam proses seleksi Paskibraka masih menjadi perhatian publik.

Kecurigaan serupa juga pernah muncul pada seleksi tahun-tahun sebelumnya. Dikutip dari BBC News Indonesia (19/7/2023), seorang ibu bernama Samsuani dari Sulawesi Tenggara mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial karena anaknya yang telah dinyatakan lolos sebagai perwakilan provinsi tiba-tiba digantikan oleh calon cadangan.

Kasus lain terjadi di Maluku Utara ketika seorang siswi yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi dikabarkan dibatalkan keberangkatannya ke Jakarta hanya dua hari sebelum keberangkatan. Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam sistem seleksi yang diselenggarakan oleh Kesbangpol. Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik mengenai kemungkinan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu, baik dari lingkungan penyelenggara, pemerintah, maupun kelompok yang memiliki posisi dominan dalam struktur sosial. Dalam konteks inilah relasi kuasa menjadi salah satu aspek yang paling banyak disoroti.

Pengaruh Relasi Kuasa dalam Kehidupan Publik

Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan menyebut bahwa persoalan utama bukanlah keberadaan “orang dalam”, melainkan dugaan rasisme dan intoleransi agama yang dinilai lebih menonjol dalam proses seleksi. Pernyataan tersebut memicu perdebatan panjang di kolom komentar. Sejumlah warganet meminta bukti konkret atas tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa setiap klaim harus disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perdebatan ini dapat dibaca melalui konsep relasi kuasa. Secara umum, relasi kuasa merujuk pada hubungan yang bersifat hierarkis, tidak setara, atau bergantung pada status sosial, budaya, pengetahuan, maupun ekonomi sehingga memberikan posisi dominan kepada pihak tertentu. Namun, pemahaman ini dapat diperluas melalui gagasan Michel Foucault mengenai kuasa.

Foucault menegaskan bahwa kuasa tidak hanya dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu yang berada di puncak hierarki. Kuasa tidak selalu bekerja secara represif dan diktatorial, melainkan beroperasi melalui berbagai posisi strategis dalam kehidupan sosial. Kuasa hadir dalam institusi, aturan, wacana, bahkan dalam praktik-praktik sehari-hari yang membentuk cara masyarakat memahami suatu peristiwa.

Dalam konteks polemik seleksi Paskibraka, konsep ini menjadi relevan karena perdebatan tidak hanya berkaitan dengan siapa yang lolos atau tidak lolos, tetapi juga mengenai bagaimana masyarakat membangun persepsi tentang keadilan, meritokrasi, identitas, dan keberpihakan institusi publik.

Di sisi lain, unggahan yang viral juga menampilkan foto seorang peserta seleksi disertai narasi yang menyinggung latar belakang etnis tertentu. Narasi tersebut memunculkan respons yang beragam. Sebagian menganggapnya sebagai bentuk kritik terhadap hasil seleksi, sementara sebagian lainnya menilai komentar yang mengaitkan seleksi dengan ras atau etnis berpotensi memicu sentimen diskriminatif.

Sentimen diskriminatif memang masih dapat ditemukan hingga saat ini. Meskipun bentuknya tidak lagi semasif peristiwa Kerusuhan Mei 1998, praktik-praktik diskriminasi kerap muncul dalam ruang-ruang publik yang lebih sempit, termasuk dalam kegiatan atau program berskala nasional. Ketika kelompok mayoritas dan minoritas berada dalam ruang kompetisi yang sama, berbagai prasangka sosial sering kali ikut terbawa ke dalam opini publik. Akibatnya, tuduhan maupun spekulasi yang mengaitkan hasil seleksi dengan identitas tertentu menjadi lebih mudah berkembang.

Hingga saat ini belum terdapat bukti resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat terkait tuduhan rasisme, intoleransi agama, maupun praktik nepotisme dalam proses seleksi tersebut. Pihak berwenang juga belum mengeluarkan pernyataan resmi yang secara khusus menjawab berbagai tuduhan yang beredar di media sosial.

Perkembangan Praktik Nepotisme dalam Pemerintahan Indonesia

Meskipun dugaan kecurangan dalam seleksi Paskibraka belum dapat dibuktikan, pembahasan mengenai nepotisme dalam proses perekrutan dan distribusi kekuasaan di Indonesia bukanlah hal yang baru.

Jika menilik sejarah Orde Baru, praktik nepotisme yang melibatkan Presiden Soeharto dan keluarganya sering dijadikan contoh bagaimana relasi kuasa dapat digunakan untuk memperluas pengaruh politik dan ekonomi keluarga penguasa. Soeharto memanfaatkan posisinya untuk membuka ruang yang lebih besar bagi anak-anaknya dalam berbagai sektor strategis.

Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, misalnya, memiliki peran penting dalam lingkungan politik yang dekat dengan Golkar dan berbagai aktivitas politik yang turut menopang stabilitas kekuasaan Orde Baru selama lebih dari tiga dekade. Di bidang ekonomi, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto memperoleh berbagai privilese bisnis, termasuk proyek mobil nasional Timor yang kemudian mengalami kemunduran setelah runtuhnya rezim Orde Baru.

Fenomena serupa juga kerap menjadi bahan perdebatan pada era pemerintahan Joko Widodo. Besarnya pengaruh politik yang dimiliki seorang pemimpin sering kali dinilai dapat memberikan keuntungan tidak langsung kepada anggota keluarganya. Kemunculan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi politik nasional hingga terpilih sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto menjadi salah satu contoh yang sering diperdebatkan dalam diskursus publik mengenai politik kekerabatan.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa relasi kuasa tidak hanya bekerja pada tingkat individu, tetapi juga dapat memengaruhi peluang politik, sosial, maupun ekonomi bagi lingkungan keluarga yang berada di sekitarnya. Karena itu, pembahasan mengenai nepotisme selalu berkaitan erat dengan persoalan akses, privilese, dan distribusi kesempatan.

Perdebatan mengenai praktik nepotisme juga muncul dalam pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pihak menduga adanya persoalan dalam penunjukan yayasan mitra pelaksana yang dianggap kurang transparan. Dugaan tersebut memunculkan kritik mengenai proses perekrutan, tata kelola program, serta potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.

Terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan tersebut, polemik yang muncul menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi aspek penting dalam setiap program pemerintah. Ketika proses pengambilan keputusan tidak terbuka, ruang bagi spekulasi dan ketidakpercayaan publik akan semakin besar.

Kebiasaan Ini Masih Terjadi

Praktik nepotisme yang dilakukan oleh pejabat publik menjadi contoh bagaimana relasi kuasa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Apabila pola semacam ini terus diwariskan dan dianggap sebagai sesuatu yang wajar, maka tidak menutup kemungkinan praktik serupa akan direproduksi pada level institusi yang lebih kecil.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi membentuk budaya sosial yang permisif terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Nepotisme tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, melainkan sebagai praktik yang dianggap lumrah dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu, polemik semacam ini perlu disikapi secara hati-hati. Kritik terhadap proses seleksi merupakan bagian penting dari kontrol publik terhadap institusi negara. Namun, setiap tuduhan tetap harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, fitnah, maupun konflik sosial yang lebih luas.

Kasus ini menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Pada saat yang sama, ruang tersebut juga memperlihatkan bagaimana isu nepotisme, diskriminasi, dan relasi kuasa masih menjadi persoalan yang sensitif dalam kehidupan publik Indonesia.

Ke depan, generasi muda perlu melihat lebih banyak teladan mengenai integritas, transparansi, dan kejujuran dalam setiap proses seleksi yang dilakukan oleh lembaga negara. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi dapat terus terjaga dan praktik-praktik yang berpotensi merugikan kelompok tertentu dapat diminimalkan. Pada akhirnya, sistem yang adil dan transparan merupakan fondasi utama untuk mencegah lahirnya kembali tuduhan nepotisme maupun diskriminasi dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.

Pos terkait