PARGI, MERCUSUAR – Badan Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Selasa (21/12/2021), menjadikan Desa Lebagu, Kecamatan Balinggi, sebagai Kampung Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Parmout.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parmout, Basuki Raharja mengatakan, tujuan pencanangan desa Lebagu sebagai Kampung Reforma Agraria, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau penerimaan, melalui peningkatan kemampuan pelatihan, di mana Kampung Reforma Agraria untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat Desa Lebagu, menjadi etalase keberhasilan pelaksanaan Reforma Argraria di Kabupaten Parmout.
Basuki juga mengatakan, dengan terpilihnya Desa Lebagu sebagai Kampung Reforma Agraria, karena ada dua unsur, telah ada realisasi aset kegiatan pemberdayaan masyarakat Kampung Reforma Argraria dan kampung yang tertib adminitrasi, serta tertib hukum pertanahan.
“Kegiatan Kampung Reforma Argraria ini akan terus kami pantau selama 3 tahun, ada dana pembinaan sehingga betul -betul bisa mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Parmout, Badrun Nggai mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional, yang telah melaksanakan kegiatan pencanangan Kampung Reforma Agraria (KRA).
Wakil bupati juga menambahkan, Reforma Agraria merupakan Program Strategi Nasional (PSN), yang dipantau langsung oleh Presiden Republik Indonesia, demi menjamin terlaksananya reforma agraria. Olehnya, dibentuklah tim gugus tugas reforma agrarian, mulai dari pusat hingga ke daerah.
“Tim gugus tugas reforma agraria ini, merupakan wadah koordinasi antar organisasi perangkat daerah maupun stakeholder, dengan tujuan ingin menyatukan persepsi terhadap pelaksanaan reforma agraria.” ujar wabup.
Olehnya kata wabup, pihaknya sangat mendukung penuh kegiatan ini dan berharap pelaksanaan gugus tugas reforma agraria tahun 2021 di Kabupaten Parigi Moutong, dapat mengurangi konflik agraria, serta dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, melalui berbagai inovasi dan kreasi, serta pelatihan yang diberikan OPD terkait, kepada penerima manfaat.
Mengingat konflik agraria menjadi salah satu gesekan, yang dapat menganggu efektivitas kehidupan masyarakat.
“Melalui tim gugus tugas reforma agraria ini, saya juga berharap dalam penataan struktur agraria, dapat menjamin pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh, serta dapat mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, sehingga dapat memberikan harapan baru untuk perubahan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Wabup mengimbau, kepada OPD yang tergabung dalam tim gugus tugas reforma agraria (GTRA), agar serius dan turut serta dalam mengsukseskan pelaksanaan reforma agraria di kabupaten Parmout.
Sementara itu, untuk hasil dari produksi masyarakat yang dalam masa pembinaan selama tiga tahun, nantinya akan dipasarkan melalui sistem online, seperti beras abon ikan dan juga hasil lainnya.
Bukan hanya itu saja, pihak Desa Lebagu juga terus meningkatkan fasilitas lainnya yang ada di desa, untuk disiapkan sebagai tempat wisata.
Bahkan, Dinas Koperasi dan UKM juga akan terus membantu masyarakat yang di Desa Lebagu, untuk alat yang bisa digunakan berproduksi. Bahkan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parmout pada tahun 2022, mengusulkan agar Desa Lebagu mendapatkan tambahan alat untuk jaringan internet . TIA