PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Taufik Borman resmi dilantik sebagai Wakil Ketua (Waket) II defenitif DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Parmout, Rabu (16/10/2024).
Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulteng nomor 100.1.4.2/469/RO.PEN.OTDA/2024. Sebelum dilantik, Taufik yang merupakan anggota DPRD terpilih dari Partai Golongan Karya (Golkar), terlebih dahulu menjalani pengambilan sumpah dan janji, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Zainal Ahmad.
Ketua DPRD Parmout, Alfred M Tonggiroh dalam pesannya mengatakan, rapat paripurna pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan. Hal itu sebagai upaya untuk memenuhi kelengkapan unsur pimpinan DPRD Parmout masa jabatan 2024-2029.
“Sejak tanggal 3 Oktober 2004, kursi Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong masih lowong. Ini dikarenakan masih menunggu penerbitan surat rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar,” ujar Alfred.
Dia juga mengatakan, setelah surat rekomendasi DPP Partai Golkar diterbitkan dan telah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Sulteng, maka baru bisa dilakukan pelantikan.
“Pengucapan sumpah janji ini merupakan awal untuk melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD, dan secara langsung menjadi ex officio pimpinan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Saya mengucapkan selamat kepada saudara Taufik Borman, yang telah diambil sumpah janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari partai Golkar,” tutur Alfred.
Dia juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD, untuk dapat bekerja sama serta saling mengisi tugas di masa periode ini.
“Ke depan tugas DPRD sangat lah berat. Oleh karena itu, saya berharap agar seluruh anggota tetap berpegang pada prinsip keadilan, keseimbangan dan skala prioritas,” harapnya.
Alfred juga mengungkapkan harapan agar seluruh anggota DPRD yang baru saja dilantik, memiliki tingkat kepekaan yang lebih tinggi dalam mengakomodir berbagai kritikan masyarakat. Selain itu, ia meminta pihaknya harus lebih tanggap terhadap perkembangan dan kebutuhan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Satu hal penting yang wajib diketahui, baik bagi DPRD maupun Pemerintah Daerah, yaitu bekerja secara profesional dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi ataupun golongan,” tuturnya.
Alfred mengajak seluruh komponen masyarakat, untuk meningkatkan kebersamaan serta menyatukan persepsi, dalam membangun Kabupaten Parmout semakin terdepan dan berdaya saing.
“Harmonisasi antara masyarakat, pemerintah daerah dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan pembangunan sesuai dengan apa yang diprogramkan. Sebab keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah ini itu tergantung pada diri kita sendiri,” pungkasnya. CR1