BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng berencana akan melaksanakan evaluasi penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan cara melaksanakan rapid tes antigen kepada para guru dan siswa terhadap sejumlah sekolah.
Memang saat penerapan PTM di sejumlah SMA, SMK dan SLB di Provinsi Sulawesi Tengah telah berlangsung sejak Oktober 2021 kemarin, hingga saat ini masih tetap berjalan seperti umumnya, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, sesuai aturan yang diberlakukan.
Plt Kepala Disdikbud Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana mengatakan akan melaksanakan evaluasi kepada sejumlah sekolah yang telah menerapkan PTM terbatas dengan melaksanakan rapid tes antigen.
“Memang hingga saat ini saya belum pernah mendapat informasi dari Kepala Cabang Dinas, maupun kepala sekolah ada siswa maupun gurunya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kami justru mendapat informasi orang tua murid begitu antusias menyambut dibukanya PTM terbatas di sekolah, bahkan orang tua berharap tatap muka di sekolah bisa berjalan seterusnya,”katanya, Jumat (12/11/2021).
Pihaknya juga mengaku, sesuai hasil pantauan dirinya sendiri, ternyata sekolah sudah menjalankan prokes dengan baik. Walaupun masih ada siswa berkerumun dan tidak menggunakan masker, tetapi itu adanya hanya di sekolah yang sangat sedikit siswanya dibanding sekolah lainya di perkotaan.
“Terkait dengan evaluasi PTM terbatas yang kami lakukan, pertama kami saat ini sedang mendorong pada semua guru dan siswa untuk divaksin. Olehnya itu belum lama ini saya mengeluarkan surat edaran terbaru tetang vaksinasi, karena hal ini adalah bagian dari instruksi BPKP pada saat melakukan pemeriksanaan Dinkes Sulteng, terkait dengan percepatan vaksinasi,”terangnya.
Hingga saat ini jumlah guru yang sudah divaksin kurang lebih 46 persen, tetapi jumlah siswa SMA/SMK dan SLB yang berada di bawah kewenangan provinsi, baru berkisar 20 persen, ini data bulan lalu.
“Kami memang sedikit sulit mendapatkan data vaksinasi di sekolah, sebab data yang ada di Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota mencakup pelayanan publik, tidak secara detail mengkelompokan tenaga pendidik dan kependidikan atau perserta didik. Tetapi kami mendapatkan data dari masing-masing kepala cabang dinas di kabupaten/kota yang dikirimkan oleh para kepala sekolah,” tambahnya.
Menurut Yudiawati, di awal Desember mendatang Disdikbud bersama Dinkes Sulteng akan melakukan evaluasi PTMT, apakah memang betul-betul sudah sesuai dengan prokes atau tidak. Sehingga nanti diambil beberapa sampel rapid antigen dari guru, tenaga kependidikan, dan siswa.
“Apabila ada yang positif, maka sekolah harus menutup total aktivitasnya selama tiga hingga lima hari, kemudian akan dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang kontak erat dengan yang positif, selanjutnya sekolah juga melakukan penyemprotan disinfektan, setelah itu baru bisa dibuka kembali aktivitas di sekolah tersebut,”tutupnya.UTM