TONDO, MERCUSUAR – Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Kota Palu mengeluhkan adanya permintaan sejumlah dana dari pihak Koordinator P3K Kota Palu untuk percepatan pencairan gaji.
Dana tersebut diminta untuk bisa mempercepat pengurusan gaji para guru P3K Kota Palu yang sebelumnya lambat cair. Salah seorang guru, yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, ada sejumlah oknum di BKD yang meminta pengertian dari guru P3K karena telah mengurus percepatan pencarian gaji.
“Jadi kita dimintai ‘sekadar uang capek’ begitu. Sebenarnya kami tidak keberatan dengan permintaan dana tersebut, hanya takutnya hal itu nantinya akan berulang-ulang. Setelah kami menyetor dana tersebut ternyata juga proses pencairan gaji masih tetap lambat, makanya setelah kami mencari informasi di daerah lainnya selain Kota Palu mereka tidak pernah dimintakan sejumlah dana,”kata guru tersebut, Sabtu (4/6/2022).
Dia menduga ini adalah pungutan liar (pungi), dimana permintaan itu dikirimkan di salah satu aplikasi android, yang isinya seluruh guru dimintakan uang, baik menyetor langsung ataupun dana tersebut akan dipotong di gaji, saat ini memang seluruh guru sudah menerima gaji sesuai dengan yang tertera di SK.
“Kami hanya menyayangkan bahwa didaerah lainnya tidak ada minta-minta uang untuk pengurusan berkas gaji guru P3K. Sementara di Kota Palu sendiri ada oknum memberanikan diri untuk meminta dana dari para guru. Sementara mereka juga melampirkan daftar nama yang telah menyetor makanya mau tidak mau harus dibayar karena malu kalau diumumkan di grup,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini mengatakan, pihaknua belum menerima laporan adanya praktek pungli pada pencairan gaji guru P3K di Kota Palu. “Kami sebenarnya membuka lebar pengeluhan para guru P3K yang mengalami masalah apapun, untuk bisa kami berikan solusi ataupun diperjuangkan. Jika benar adanya dugaan pungli tersebut kami sangat sayangkan karena itu sudah melanggar aturan,” terangnya.
Pihaknya juga mengatakan akan menelusuri kasus tersebut agar bisa mencari pokok permasalahan yang ada pada guru P3K. Diharapkan praktek pungli tersebut tidak ada, sehingga tidak masuk ke rana hukum. UTM