TONDO, MERCUSUAR – Sejumlah sekolah di Kota Palu masih terus menunggu aturan baru tentang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, sebab saat ini Kota Palu sudah ditetapkan sebagai penerapan PPKM Level III.
Dengan adanya penurunan status tersebut, maka seluruh sekolah didaerah yang statusnya turun harus bisa secepatnya melaksanakan PTM secara terbatas. Dengan adanya penetapan tersebut seluruh sekolah sudah sangat antusias menyambut PTM yang akan dilaksanakan di sekolah, sebab mereka juga sudah sangat rindu untuk bisa mengajar langsung para siswa di sekolah.
Kepala SMAN Madani Palu, Abdul Kadir mengatakan sangat bersyukur karena adanya penerapan penurunan status dari pemerintah di Kota Palu. “Kami bersama para guru sudah sangat siap untuk PTM. Hanya saja kami tetap akan menunggu aturan terbaru dari pemerintah sebagai petunjuk untuk sekolah dalam menerapkan PTM, makanya kami akan berencana akan mengundang kembali para orang tua untuk melaksanakan rapat terbatas untuk membahas PTM tersebut,”katanya, Selasa (21/9/2021).
Ia menambahkan sudah menyiapkan berbagai fasilitas dalam mendukung proses PTM kedepannya, sebab sekolah sudah lama menyiapkan untuk bisa menerapkan PTM, makanya dengan adanya regulasi ini diharapkan pemerintah bisa membuat berbagai aturan terbaru tentang PTM untuk pera siswa.
“Banyak persiapan yang dilaksanakan sekolah sebelum menerapkan PTM makanya perlu menunggu aturan terbaru dari pemerintah. Sebab saat ini juga sudah banyak siswa yang ingin belajar di sekolah. Sebab mereka sudah sangat rindu untuk bisa melaksanakan pembelajaran di sekolah bersama para guru,” terangnya.
Jika sudah ada aturan dari pemerintah, maka sekolah akan secepatnya menerapkan PTM, dan mereka juga berharap agar Kota Palu bisa menurun terus hingga proses pembelajaran di sekolah bisa berjalan dengan lancar seperti biasanya. UTM