Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Ranperda Penyandang Disabilitas 

SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyandang disabilitas, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae, saat rapat paripurna ke tiga belas masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi, atas pengajuan ranperda tentang penyandang disabilitas, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (15/7/2024).

Kata dia, adapun tahapan pembicaraan selanjutnya, adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap satu buah raperda Kabupaten Sigi.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Wakil Bupati Sigi, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan para Kabag yang telah mengikuti rapat paripurna ini.

Ucapan yang sama pula disampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna. AJI

Pos terkait