PALU, MERCUSUAR – Sebagai salah satu percontohan reformasi birokrasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun ini, Bawaslu Sulteng menggelar Rapat Penyusunan Action Plan, Senin (14/06/2021).
Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 22 tahun 2021 tentang implementasi reformasi birokrasi dilingkungan Bawaslu Provinsi.
Action plan yang sedang berlangsung sejak April hingga September mendatang ini akan fokus pada penyusunan implementasi reformasi birokrasi untuk 6 komponen area perubahan.
Dalam rapat yang dipimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanthy Sovianita ini juga dilakukan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) offline Bawaslu Provinsi untuk komponen, hasil pemenuhan, hasil antara dan reform beserta identitas pemenuhan data dukung reformasi birokrasi.*/TIN