ASN Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

FOTO IKRAR ASN SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi agar tidak terlibat dalam politik praktis. 

Hal itu ditegaskan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sigi Sisliandy saat apel ikrar bersama netralitas ASN di Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kamis (1/10/2020).

Dijelaskannya, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka pencegahan dan penegakan pengawasan netralitas ASN menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Sigi.

“Pasangan calon (Paslon) kepala daerah adalah putra/putri terbaik Sigi. Oleh karena itu, biar masyarakat yang akan menentukan pilihannya,” ujarnya.

Dia mengingatkan pada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar senantiasa mengingatkan ASN di instansinya masing-masing untuk menjaga netralitas dan profesionalisme ASN, dalam perannya sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Ikrar yang telah diucapkan oleh para pimpinan OPD yang hadir sekaligus mewakili seluruh ASN di instansinya masing-masing, serta dilaksanakan oleh setiap ASN di Sigi dengan penuh tanggung jawab, bermartabat, beretika dan demokratis,” harap Pjs Bupati

Apel ditutup dengan penandatanganan ikrar oleh Pjs.Bupati Sigi bersama seluruh peserta apel yang hadir. AJI

Pos terkait