Bupati Sigi Terima Sertifikat KIK

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae (kanan) saat menerima sertifikat KIK dari Kemenkum, di Taman Likuifaksi Desa Lolu, Rabu (24/6/2026). FOTO: IST.

SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae secara resmi menerima sertifikat/surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum RI.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Sigi, di Taman Likuifaksi Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (24/6/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum negara, terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Sigi.

Pencatatan KIK difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi, sebagai bagian dari upaya pelindungan, pelestarian, dan pengembangan potensi unggulan daerah berbasis kearifan lokal.

Adapun Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Sigi yang telah memperoleh pencatatan resmi meliputi Tenun Sigi, Kopi Robusta Lembantongoa, Kopi Robusta Kulawi, Kakao Sigi, Coklat Batang Sigi, Coklat Bubuk Sigi dan Bawang Garing Panggang Sigi.

Bupati Sigi, Rizal Intjenae menyampaikan pencatatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan komunal, sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sigi menyambut baik pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini, sebagai bentuk perlindungan terhadap warisan budaya dan produk unggulan daerah. Ke depan, hal ini diharapkan mampu memperkuat daya saing serta memperluas akses pasar produk lokal,” ujar Rizal.

Selanjutnya, ia menegaskan Pemkab Sigi akan terus berkomitmen dalam melakukan pembinaan, pendampingan, serta promosi terhadap produk-produk berbasis KIK, agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh masyarakat.

Rizal berharap, penerimaan sertifikat KIK menjadi momentum penting dalam mendorong penguatan identitas daerah, pelestarian budaya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait