SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Karsa Institute, dengan dukungan Kemitraan dan INKLUSI. menggelar Workshop Integrasi Dokumen Rencana Aksi Daerah tentang Penyandang Disabilitas ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah Kabupaten Sigi, Senin (26/5/2026).
Direktur Eksekutif Karsa Institute, Rahmat Saleh, dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Sigi memiliki perhatian terhadap isu disabilitas, dengan implementasi yang masih perlu terus diperkuat.
“Beberapa daerah sudah memiliki perda disabilitas, tetapi belum terlihat aksi nyata. Di Sigi, meskipun belum sempurna, sudah ada ikhtiar yang baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, Karsa Institute berkomitmen mendukung implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas hingga ke dalam Rencana Aksi Daerah (RAD).
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sigi, Agus Munandar, mewakili Bupati Sigi mengatakan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari aspek fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam mengangkat harkat, martabat, dan derajat seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Menurutnya, penyandang disabilitas selama ini kerap dipandang lemah dan hanya menjadi objek santunan. Karena itu, diperlukan keberanian untuk mengubah pola pikir tersebut.
“Kami yakin komitmen bersama antara Karsa Institute dan Pemkab Sigi dapat mengubah mindset ini. Warga disabilitas di Sigi bukan warga kelas dua, mereka memiliki hak dan tanggung jawab yang sama di dalam masyarakat,” katanya.
Agus juga menyoroti tantangan geografis Kabupaten Sigi yang masih menyulitkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Namun demikian, keterbatasan anggaran diharapkan tidak menjadi penghalang dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif melalui inovasi dan sinergi antar pihak.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 5 Tahun 2024 telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2025 serta penyusunan Rencana Aksi Daerah yang dibahas dalam workshop tersebut.
Pemkab Sigi, lanjut Agus, juga berkomitmen membuka akses dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam rekrutmen sumber daya manusia dengan tetap memperhatikan kompetensi dan kualifikasi.
Selain itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait juga mendorong hilirisasi produk-produk hasil karya penyandang disabilitas agar memiliki nilai ekonomi yang lebih luas.
“Pemkab Sigi juga berkomitmen menciptakan fasilitas dan pelayanan publik yang inklusif dan ramah disabilitas,” tandasnya.
Di akhir sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi kepada Karsa Institute atas dukungan dan kolaborasi dalam membantu mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sigi yang lebih inklusif ke depan. JEF






