DPRD-Pemkab Sigi Bahas Perubahan Jadwal Sidang

Rapat Bamus DPRD Sigi, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (1/9/2026). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sigi, membahas perubahan jadwal sidang masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (1/9/2026).

Dalam rapat tersebut kedua pihak mengesahkan jadwal sidang masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027.

TAPD Sigi diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Bagian Hukum, Bapperida Sigi, Badan Pendapatan, Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sigi, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Prokopim. Sedangkan dari anggota DPRD Sigi diwakili tujuh orang, masing-masing Dahyar Repadjori (Partai Demokrat), Ardiansyah (PAN), Sumi (PDIP), Emosi (PDIP), Habibi (Partai Gerindra), Smar (Partai Golkar) dan Jafar (Partai Golkar).

Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho berharap jadwal sidang yang sudah disahkan dan ditetapkan dapat dilaksanakan dan diikuti dengan baik. AJI

Pos terkait