Panitia Pilkades Dibekali Pemahaman Tentang Tahapan

FOTO WORKSHOP

SIGI, MERCUSUAR – Workshop Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak 2018 di Kabupaten Sigi bertujuan untuk membekali panitia pilkades dalam rangka tahapan pelaksanaan pilkades. Sebab tahapan pilkades sudah mulai jalan sampai hari ‘voting day’ pada 31 Oktober 2018.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi Ajusiar saat Workshop Panitia Pilkades 2018 Kabupaten Sigi, Kamis (13/9/2018).

Dijelaskannya, pembekalan tentang tahapan pilkades dilakukan agar panitia satu pemahaman berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pilkades. Mengingat pelaksanaan pilkades sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pilkades dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pilkades.

“Panitia pilkades dalam melaksanakan tugas diminta netral, independen dan profesional, mengingat yang dihadapi panitia pilkades adalah masyarakat dan pendudukung calon kepala desa,” jelas Ajusiar.

Selain itu, pembekalan dilakukan agar panitia lebih paham mengenai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), serta ada kesepahaman mengenai aturan-aturan tentang pilkades itu sendiri.

Menurutnya, tahun 2018 ada 43 desa yang akan melaksanakan pilkades. Ke 43 desa tersebut tersebar di 13 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sigi.

“Kecamatan Nokilalaki dan Kulawi tidak melaksanakan pilkades,” tuturnya.

Dia berharap panitia Pilkades yang mengikuti workashop dapat memahami pembekalan tahapan proses pilkades yang disampaikan oleh narasumber, hingga dapat mengimplementasikan aturan-aturan aturan mengenai pilkades.

“Setelah mendapatkan bekal ilmu pengetahuan tentang proses tahapan pilkades, maka akan memperlancar tugas sebagai panitia pilkades,” tutupnya. AJI

Pos terkait