Sigi ‘Launching’ Aplikasi Perizinan ‘On Line’

WAKIL Bupati Sigi Paulina bersama Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta, Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele, Anggota DPR RI Muhidin Said, Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, Staf Ahli Gubernur Sitti Norma Mardjanu dan Kadis DPM-PTSP Sigi Dr H Anas Yalitoba saat ‘launching’ Aplikasi Perizinan secara ‘On Line’ E-Maleo di lapangan sepakbola Desa Berdikari, Kecamatan Palolo, Kamis (28/6/2018). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi me’launching’ aplikasi perizinan secara ‘on line’ atau e-Maleo di lapangan sepakbola Desa Berdikari, Kecamatan Palolo, Kamis (28/6/2018).

‘Launching e-Maleo yang dilaksanakan saat perayaan HUT Sigi ke- 10 itu, untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan.

Menurut Wakil Bupati (Wabup) dengan aplikasi tui masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPM-PTSP, tapi karena cukup membuka aplikasi website DPM-PTSP.

“Dengan aplikasi perizinan on line ini maka pelayanan makin cepat dan tidak perlu mengantre. Masyarakat hanya duduk di rumah atau di warnet untuk mendaftarkan perizinannya,” ujar Wabup.

Kepala DPM-PTSP Sigi Dr H Anas Yalitoba mengatakan tujuan aplikasi perizinan ‘on line’ untuk mempermudah pelayanan perizinan, karena pemohon izin bisa mendaftar dari jarak jauh.

“Kalau cuma mendaftar yang penting persyaratan-persyaratan yang dikirim lengkap. Nanti diuji, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari Dinas Dukcapil, NPWP dari kantor Pajak,” katanya.

Tambahnya, untuk pendaftaran perizinan buka website DPMPTSP.KabSIGI.go.id.

Tindak lanjut setelah ‘launching’, katanya, terintegrasi DPM-PTSP dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sebab pemohon izin cukup ke DPM-PTSP. “Kami juga tidak membuat surat dalam bentuk ‘hard copy’ itu, tapi hanya lewat ‘on line’. Jadi pengelola di OPD langsung tahu, sehingga mereka langsung kirim lewat ‘on line’,” tuturnya. AJI

Pos terkait