SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi melepas jenazah Almarhumah Fitriani, seorang Staf Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Sigi, di rumah duka di Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (3/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Samuel mengatakan atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi turut berbelasungkawa dan mendoakan almarhumah Fitriani diterima di sisi Tuhan.
Menurut Samuel, Fitriani adalah staf protokol yang berdedikasi, berkinerja baik, dan loyal terhadap peraturan maupun kepada pimpinan, sehingga Pemerintah Daerah merasa sangat kehilangan.
“Keluarga yang ditinggalkan, meskipun terasa berat, hendaknya tetap tabah, sabar dan ikhlas menerima cobaan dari Tuhan yang Maha Esa,” kata Samuel.
Fitriani meninggal dunia pada Selasa (2/4/2024) pukul 07.00 WITA di Rumah Sakit Dr. Wahidin Makassar, dan dimakamkan pada Rabu (3/4/2023) pukul 10.00 WITA di pemakaman Keluarga Desa Kalukubula.
Selain melepas jenazah almarhumah, Wabup juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga yang ditinggalkan, sebesar Rp. 42.000.000. Hal itu diberikan atas kerja sama antara Pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan. */AJI