PALU, MERCUSUAR – Sejak hari ini, Selasa (2/6/2020), Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu segera melakukan tes cepat COVID-19 pada 1.000 warga Palu. Pelaksanaa tes cepat di Posko Gugus Tugas COVID-19 di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulteng dilakukan setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng yang juga Wakil Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Sulteng, dr Reny Lamadjido usai menyerahkan 1.000 kita rapid test pada Juru Bicara COVID-19 Kota Palu, dr Rohmat selaku juru Bicara COVID-19 Kota Palu, Minggu (31/5/2020).
Menurut Reny, tehnis pelaksanaan rapid test di Kota Palu sepenuhnya di laksanakan oleh Pemkot Palu melalui Dinkes Kota Palu.
Dia menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti hasil rapat teknis Kepala Bandara Mutiara Sis- Aljufri Palu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pada 27 Mei lalu, serta rapat Forkopimda yang dipimpin Gubernur Sulteng, Longki Djanggola pada 29 Mei 2020 yang dihadiri seluruh maskapai penerbangan, menyepakati untuk dilaksanakan dan ditindaklanjuti tentang pelaksanaan pemeriksaan rapid test.
Pemeriksaan rapid test, lanjutnya, dilakukan pada beberapa kategori.
Pertama, ibu hamil yang sudah menjelang waktu melahirkan. Kedua, pelaku perjalanan yang mempunyai surat tugas yang dikeluarkan oleh pejabat berwewenang untuk PNS, TNI dan Polri, BUMN, legislatif dan yudikatif.
Kemudian, masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien konfirmasi positif dan belum pernah dilakukan pemeriksaan. Keempat, yakni pelaku perjalanan yang tiba di ibu kota provinsi, baik melalui pelabuhan udara dan laut yang surat keterangan rapid testnya sudah kadaluarsa atau belum dilakukan pemerisaan rapid test.
“Hal ini, disampaikan agar masyarakat luas dapat mengetahui informasi pelaksanaannya (rapid test),” tutup dr Reny. BOB