1.294 Data Stimulan Sigi Diverifikasi

STIMULAN-da7867bc
 Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi, didampingi Asisten II Setdakab Sigi, Iskandar Nongtji dan Kepala BPBD, Asrul Repadjori, saat hadiri rapat perubahan juknis RKA dana hibah RR, di Kantor Bupati Sigi sementara, Jumat (27/5/2022). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi akan melakukan verifikasi data penerima stimulan. 

Adapun data penerima stimulan yang akan dilakukan verifikasi sebanyak 1.294 Kepala Keluarga (KK). Ini merupakan data penerima stimulan terakhir yang akan di bayarkan. 

Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat menghadiri rapat perubahan petunjuk teknis (Juknis) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dana hibah kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab Rekon) pasca bencana tahun 2022, di Kantor Bupati Sigi sementara, Jumat (27/5/2022).

Kata dia, anggaran yang akan di bayarkan kepada penerima stimulan dengan kategori rumah rusak ringan (RR), rumah rusak sedang (RS) dan rumah rusak berat (RB) berjumlah Rp28.300.000.000.

“Ditegaskan kembali, bahwa pencairan ini merupakan tahap terakhir untuk stimulan di Kabupaten Sigi,” ujarnya. 

Lanjutnya, apabila dalam verifikasi data stimulan nanti, ada yang datanya tidak memenuhi syarat, maka nama penerima stimulan tersebut akan dihapus. 

Diharapkan, dalam melakukan verifikasi data stimulan BPBD Sigi agar koordinasi dengan Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4) dan  pemerintah desa  setempat. Mengingat batas waktu pencairan adalah 25 Juni 2022.

Hadir dalam kesempatan itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng, BNI, Inspektur Inspektorat, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP), Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi. AJI

 

Pos terkait