SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Kamis (21/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi, menyampaikan maksud dan tujuan dari Tim Pemeriksa BPK RI, sebagai bagian untuk perbaikan tata kelola keuangan. Pemeriksaan ini, di antaranya meliputi terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD di 47 Desa, sebagai pemeriksaan pendahuluan yang akan berlangsung selama 35 hari.
Dijelaskan, pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman atas objek pemeriksaan, mengidentifikasi masalah yang akan didalami, dan menentukan titik permasalahan yang dimaksud.
Sementara itu, Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta mengatakan, dirinya akan mendukung, serta siap berkontribusi atau bekerjasama dengan pihak BPK RI Perwakilan Sulteng, selama masa pemeriksaan berlangsung.
Dirinya juga menginstruksikan kepada jajaran Kepala OPD terkait, untuk berkoordinasi dengan para camat dan kepala desa, agar kooperatif dan proaktif, dalam menyiapkan atau menyampaikan data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa, sehingga diharapkan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Hadir dalam kesempatan itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Kadis PMD Kabupaten Sigi, Kepala BP3D Kabupaten Sigi, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil Kabupaten Sigi dan Tim Pemeriksa BPK RI. AJI