TAWAELI, MERCUSUAR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tawaeli mengamankan tiga terduga pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial. Ketiganya masing-masing berinisial F (27), MRP (19), dan RAB (19).
Ketiga terduga diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/65/VI/2026/SPKT/Sek Tawaeli/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 29 Juni 2026. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set dinamo servo mesin rotari 9 fit yang diduga merupakan hasil pencurian.
Kapolsek Tawaeli, Iptu Afif, mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti.
Menurutnya, ketiga terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana atau informasi yang berkaitan dengan tindak kejahatan. Pihaknya juga menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Tawaeli. IKI
Tiga Terduga Pencuri Digiring ke Mapolsek Tawaeli






