DPRD Setujui KUA-PPAS APBD – Perubahan Parmout 

PARMOUT-474ec361

PARMOUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) bersama DPRD Parmout melakukan penandatanganan nota kesepahaman, atas penyusunan rancangan KUA dan perubahan anggaran APBD tahun 2021.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka agenda Rapat Paripurna DPRD Parmout, pada masa sidang III, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Parmout, Badrun Nggai, bersama Wakil Ketua I dan II DPRD Parmout, bertempat di ruang sidang DPRD Parmout, Kamis (16/9/2021).

Dalam  penyampaiannya, Wakil Bupati Parmout, Badrun Nggai mengatakan, agenda laporan badan anggaran atas KUA dan PPAS perubahan anggaran APBD tahun 2021 ini, telah dituangkan dalam penyusunan nota kesepakatan bersama.

Perancangan KUA dan PPAS atas perubahan anggaran APBD 2021, yang telah disepakati bersama oleh anggota DPRD, dimaksudkan untuk memberikan masukan kebijakan dan arahan terhadap pembangunan yang berkesinambungan, dalam pencapaian target RPJMD, serta menjadi acuan dalam penyusunan perubahan anggaran.

Atas nama pemerintah daerah, wabup sangat mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD beserta badan anggaran DPRD, yang telah bekerja keras dan banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran, dalam melakukan pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2021.

“Nota kesepakatan terbentuk tentunya, dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Parmout, juga diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Agenda sidang paripurna ini juga dihadiri 21 anggota DPRD dan sejumlah OPD dilingkup Pemerintah daerah Parmout. TIA 

Pos terkait