BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari mengimbau kepada seluruh masyarakat Banggai, untuk bersama-sama menjaga suasana kamtibmas, menghadapi putusan sela (dismissal) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024, pada 4—5 Februari 2025.
“Dalam mengantisipasi potensi ketegangan pascapengumuman, kami telah memberikan respons dengan cara mengimbau kepada para pendukung pasangan calon (paslon) untuk menjaga perdamaian,” kata Kapolres di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).
“Sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pascaputusan MK. Saya mengingatkan masyarakat, untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai, guna menjaga stabilitas dan kedamaian,” tambahnya.
Kapolres berharap, langkah-langkah proaktif tersebut mampu meredam potensi gesekan, atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK.
“Saya berharap pengumuman putusan MK terkait sengketa Pilkada Banggai 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan damai, tanpa gangguan keamanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Banggai telah intensif melakukan ketertiban melalui personel Satuan Samapta dan Polsek-polsek jajaran melakukan patroli di wilayah Banggai.
“Polri, khususnya Polres Banggai, dengan penuh kesadaran berusaha semaksimal mungkin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kamtibmas dalam lingkungan sekitar,” tandas Kapolres. */PAR