Kemenag Palu Musnahkan Ribuan Buku Nikah

PALU, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa ribuan sisa stok buku nikah, di halaman Kantor Kemenag Kota Palu, Senin (30/10/2023).

Pemusnahan buku nikah tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu disaksikan pihak kepolisian dari Polsek Palu Barat, Plt. Kasubbag TU Kemenag Kota Palu, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta ASN Kemenag Kota Palu.

Dalam arahannya, Nasruddin mengatakan pemusnahan buku nikah stok lama tersebut perlu dilakukan, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Perlu diantisipasi, agar tidak ada pihak tertentu yang menyalahgunakan buku nikah sebagai ladang bisnis. Misalnya, kelebihan buku nikah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan menjual kepada orang yang membutuhkan, bahkan yang kepada orang yang belum memiliki buku nikah,” ujarnya.

Nasruddin menegaskan, jika stok buku nikah tersebut telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dokumen.

“Buku nikah sangat mungkin dipakai untuk memasukan data orang lain dengan tujuan tertentu. Juga dalam blanko tersebut, tercetak nama Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah tidak menjabat lagi sekarang,” jelas Nasruddin.

Selain itu, pemusnahan buku nikah dilakukan untuk tertib administrasi pengelolaan BMN, yang tidak bisa dimanfaatkan dan atau dipindahtangankan, karena dalam kondisi kedaluwarsa.

Nasruddin memimpin pemusnahan ribuan sisa stok buku nikah tersebut dengan cara dibakar di dalam  drum bekas. Jumlah yang dimusnahkan masing-masing buku nikah sebanyak 2.368 dan duplikat buku nikah sebanyak 634. */IEA

Pos terkait