KLA Indikator Keberhasilan Pembangunan Manusia

Desk Instrumen KLA dan Jadwal Penyampaian Bukti Dukung Tambahan Evaluasi KLA 2026, di Aula Kantor Bupati Sigi, Selasa (27/10/2026). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melaksanakan kegiatan Desk Instrumen Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Jadwal Penyampaian Bukti Dukung Tambahan Evaluasi KLA 2026, di Aula Kantor Bupati Sigi, Selasa (27/10/2026).

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menjelaskan, KLA merupakan Instrumen nasional yang mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak-hak anak secara terintegrasi.

“Keberhasilan KLA bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi indikator strategis keberhasilan pembangunan manusia di Kabupaten Sigi,” tegas Rizal.

“Hasil penilaian dan pencapaian KLA Tahun 2022, 2023, 2024 memberikan gambaran objektif mengenai capaian yang telah kita raih serta tantangan yang masih perlu mendapatkan perhatian serius,” sambungnya.

Menurutnya, Desk KLA memiliki nilai penting sebagai dasar untuk memperkuat kebijakan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memperbaiki kekurangan yang masih ditemukan pada setiap klaster.

Berbagai isu yang berkaitan dengan kesejahteraan dan perlindungan anak masih memerlukan intervensi komprehensif, antara lain kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, isu kesehatan dan gizi, pemenuhan hak pendidikan, serta perlindungan anak pada kondisi kedaruratan dan bencana.

Oleh karena itu, Rizal menegaskan Gugus Tugas KLA harus memastikan bahwa setiap perangkat daerah, lembaga layanan, lembaga masyarakat, NGO, pemerintah kecamatan dan desa, memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mengintegrasikan indikator KLA ke dalam program, kegiatan, dan perencanaan tahunan.

“Marilah kita bersama mengintegrasikan semua program-program kerja yang termasuk ke dalam pemenuhan hak anak, dan memperkuat kerja sama lintas sektor dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyatukan komitmen dan sumber daya demi hak anak,” tandas Rizal. AJI

Pos terkait