LKPj Bupati Morut Telah Memenuhi Ketentuan

Wabup Morut, H. Djira (kiri) saat menghadiri rapat paripurna hasil pembahasan Pansus LKPj Bupati Morut tahun 2023, di DPRD Morut, Senin (13/5/2024). FOTO: IST.

MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut), H. Djira K menghadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Morut Tahun 2023, dan penyerahan catatan rekomendasi DPRD ke Pemerintah Daerah, di ruang rapat DPRD Morut, Senin (13/5/2023).

Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala menjelaskan pihaknya dalam melaksanakan tugas bertindak sebagai pengawas pelaksana kegiatan pemerintah, dan berjalan beriringan untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Morut, serta memberikan catatan rekomendasi yang nantinya bisa diperhitungkan untuk perubahan lebih baik dalam pembangunan daerah.

Ia berharap, hasil laporan dan catatan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Morut, dapat menjadi catatan untuk berbenah menjadi lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pada laporan Pansus yang dibacakan oleh Anggota DPRD, Eligems Saino menyebutkan LKPj Bupati Morut Tahun 2023  telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun, secara subtansi yang menyangkut materi spesifik dan penyelengaraan pemeritahan, DPRD masih memerlukan pendalaman lebih jauh.

“Untuk itu, akan diberikan tambahan dengan catatan rekomendasi,” kata Eligems.

Dalam membacakan catatan rekomendasi, ia juga menjelaskan sejumlah usulan penting untuk tambahan LKPj Bupati Morut tahun 2023, berupa penyajian data dan sinkronisasi dokumen perencanaan, konsistensi penyusunan RKPD berdasarkan visi misi, kebijakan pengelolaan pendapatan, penyelengaraan kegiatan hukum dan urusan pemerintahan. */SEM

Pos terkait