PALU, MERCUSUAR – Tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi harus menjadi perhatian bagi para dai.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamarudin Amin, saat mengukuhkan Pengurus Wilayah Majelis Dai Kebangsaan (MDK) Provinsi Sulteng periode 2023-2026, di salah satu hotel di Palu, Jumat (24/11/2023).
Kamarudin juga mengingatkan, para dai khususnya pengurus MDK untuk dapat menjangkau anak-anak muda, untuk memberikan pencerahan dan membangun pemahaman keagamaan yang kuat.
“Tantangan kita adalah harus mampu menjangkau anak-anak muda. Kalau tidak, maka jangan sedih jika anak-anak muda mengganggap bahwa agama tidak penting, bahwa agama cukup di hati saja, menjadi tidak religius,” tegas Kamarudin.
Ia mengajak pengurus MDK Sulteng untuk memiliki visi yang sama, yakni meningkatkan kualitas beragama, khususnya kepada generasi muda, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Salah satunya, dengan turut memanfaatkan platform media sosial (medsos).
“Gunakan medsos dengan konten-konten yang menyejukkan, berkualitas dan produktif,” imbuhnya.
Menurutnya, para dai harus beradaptasi, tidak lagi hanya tampil konvensional di ruang-ruang tradisional, tidak cukup hanya ceramah berkumpul dalam ruang, kecuali pada pondok-pondok pesantren atau komunitas-komunitas.
“Secara umum, di daerah perkotaan tidak mudah lagi menjangkau anak muda, generasi Z. Kita harus menggapai mereka, menjangkaunya melalui media sosial, aktif dan produktif memilih ruang media sosial,” tegasnya.
Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Wilayah Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Sulteng, Kamarudin juga menjelaskan tujuan utama keberadaan MDK adalah menjadikan agama Islam sebagai instrumen, wasilah, dan sarana yang berkontribusi terhadap pembangunan.
Menurutnya, agama tidak hanya berkaitan dengan moralitas, integritas, akhlak, urusan akhirat dan urusan metafisik. Namun, agama juga berkaitan dengan urusan kontribusi langsung kepada kehidupan dunia.
“Agama tidak boleh disimpan di ruang privat, agama tidak bisa hanya urusan domestik, tidak terlibat di ruang publik. Maka kita bersama-sama membawa agama ini, semakin berkualitas, di antaranya dapat berkontribusi dalam kehidupan sehari-hari, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, bernegara dan berbangsa,” ujar Kamaruddin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha menekankan para dai diharapkan menjadi ujung tombak Kemenag, dalam menyampaikan pesan-pesan agama, serta pesan-pesan pembangunan melalui bahasa agama yang damai menyejukkan, moderat, dan penuh toleransi.
“Dengan dikukuhkannya MDK, diharapkan menambah frekuensi dakwah bernuansa kebangsaan di Sulawesi Tengah, serta mengedepankan moderasi beragama,” kata Ulyas.
Ia mengatakan, MDK merupakan sebuah lembaga yang bisa memperkuat misi pemerintah daerah, khususnya Sulteng, yang sedang giat melakukan pembangunan.
“Sulteng bisa menumbuhkan rasa toleransi dan kehidupan yang harmoni. Harapan kami, MDK juga mendapat dukungan Pemda dalam kegiatan-kegiatannya, sehingga bersama-sama turut mewujudkan masyarakat Sulteng yang harmoni,” tegas Ulyas. IEA