Operasi Pekat II Tinombala, Jajaran Polres Sigi Ikuti Latpraops

Wakapolres Sigi, Kompol Sulardi (kedua dari kiri) saat mengikuti secara daring Latpraops Pekat II Tinombala 2024, di Aula Torayaku Polres Sigi, Rabu (6/11/2024). FOTO: HUMAS POLRES SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi ‘Operasi Pekat II Tinombala 2024’, yang diagendakan selama 14 hari yakni pada 7—20 November 2024.

Operasi tersebut bertujuan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang tahapan masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan/perekapan suara pada Pilkada serentak tahun 2024, serta perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Untuk menyamakan persepsi dan cara bertindak dalam operasi tersebut, jajaran Polres Sigi mengikuti secara daring Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Pekat II Tinombala 2024 yang diadakan Polda Sulteng, dari Aula Torayaku Polres Sigi, Rabu (6/11/2024).

Kegiatan Latpraops Pekat II Tinombala 2024 dibuka oleh Kapolda yang diwakili Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol. Asep Ahdiatna, dihadiri PJU Polda Sulteng. Sedangkan dari Polres Sigi dihadiri oleh Wakapolres, Kompol Sulardi mewakili Kapolres, beserta pejabat utama dan personel Polres Sigi yang terlibat operasi.

Irwasda Polda Sulteng, Komber Pol. Asep menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan Latihan Pra-Operasi adalah untuk menyamakan pola pikir dan pola tindak baik teknis maupun taktis bagi personel Polri di lapangan.

Selain itu, untuk meningkatkan kesiapan personel di bidang keterampilan (skill), sikap (attitude), pengetahuan (knowledge) dan memantapkan koordinasi, komunikasi, kerja sama, serta melaksanakan pengecekan terhadap berbagai sarana prasarana, sehingga dapat berdaya guna dan efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Sasaran   utama   dalam   Operasi Pekat II Tinombala 2024 yaitu kejahatan 4C (curas, curat, curbis, dan curanmor), perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika atau psikotropika dan bahan berbahaya lainnya, serta berbagai kemungkinan ancaman yang akan timbul, maupun menjadi gangguan kamtibmas nyata, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. */AJI

Pos terkait