MOROWALI, MERCUSUAR – Insentif petugas rumah ibadah di Kabupaten Morowali pada tahun ini dinaikkan, khususnya di dua kecamatan yaitu Witaponda dan Bumi Raya. Langkah itu dilakukan, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, atas dedikasi dan peran penting petugas dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.
“Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini, merupakan apresiasi kami atas kontribusi mereka,” ujar Pj. Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di kecamatan tersebut, Rabu (5/6/2024).
Kenaikan insentif petugas rumah ibadah sebesar Rp1 juta per orang, merupakan tambahan dari gaji yang sudah ada sebelumnya. Kenaikan tersebut berlaku bagi semua bagi petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, Imam Masjid, Pendeta Dereja, Pemimpin Pura, serta penjaga Klenteng di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.
Rachmansyah berharap, kenaikan insentif itu dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai, sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan sosial.
Selain mengumumkan kenaikan insentif, Rachmansyah juga menegaskan segala persoalan yang ada di dua kecamatan tersebut, seperti persoalan PLN, rumah tidak layak huni dan pembangunan fasilitas umum harus segera diatasi. INT