PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulteng, untuk melakukan kerja sama dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, saat menerima audiens Kepala BPKP Provinsi Sulteng, Edy Suharto beserta jajaran, di ruang kerja Gubernur, Kamis (6/3/2025).
Kerja sama tersebut, kata Gubernur, bermaksud untuk lebih mengembangkan potensi daerah, khususnya sektor pajak air permukaan di kawasan industri.
Ia mengambil contoh perbandingan antara Sulteng dengan daerah di Kalimantan. Menurutnya, Kalimantan saat ini mampu menyerap pendapatan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga sekira Rp6 triliun. Sementara Sulteng masih jauh dari angka tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKP Provinsi Sulteng, Edy Suharto menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama dengan Pemprov Sulteng, dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan potensi pajak. Kerja sama tersebut akan melalui pemantauan dan evaluasi bersama stakeholder terkait.
Turut hadi pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Provinsi Sulteng, Novalina, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Rudi Dewanto, Asisten Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa, Inspektur Inspektorat, Muhamad Muchlis, serta Kepala Bapenda, Rifki Anata Mustaqim. */IEA