BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat Polsek Batui Polres Banggai mengamankan seorang pria karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, Rabu (15/4/2026).
KS (28) diamankan di kediaman tantenya yang berada di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui. Penangkapan dilakukan setelah korban yang merupakan ibu kandung pelaku melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Batui.
Berdasarkan laporan, pelaku yang dalam keadaan mabuk melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan terkepal secara berulang kali mengarah ke bagian wajah, yang mengakibatkan luka robek di pelipis.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka mengungkapkan, dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena diliputi emosi.
“Sebelumnya mereka terlibat cekcok, yang membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan,” sebut Teguh.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Batui guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara yang baik tanpa kekerasan, guna menghindari dampak hukum yang merugikan semua pihak. */TOP






