Perlindungan Pekerja Rentan, Banggai Gelontorkan Anggaran Rp9,2 Miliar

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelontorkan anggaran mencapai Rp9.2 miliar, untuk perlindungan pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka, saat menghadiri seleksi kandidat penerima penghargaan Paritrana Award tahun 2024 tingkat Provinsi Sulteng oleh BPJS Ketenagakerjaan Palu, di salah satu hotel di Palu, Selasa (27/2/2024). 

Ia menguraikan, anggaran tersebut terdiri dari Rp2,4 miliar dari APBD tahun 2023 yang pada tahun 2024 bertambah menjadi Rp2,7 miliar, ditambah anggaran APBDesa Rp6,5 miliar. Sementara jumlah pekerja rentan yang ter-cover sebanyak 36 ribu orang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, A. Syamsu Rijal mengatakan pada tahun ini 3 Pemerintah Daerah yang masuk penilaian Paritrana Award 2024 adalah Pemerintah Kota Palu, Pemkab Banggai dan Pemkab Morowali.

Poin penilaian terdiri atas sisi kehadiran pemimpin dari suatu daerah, dalam hal ini Bupati atau Wali Kota, serta sisi regulasi yang menjadi poin tertinggi yaitu Peraturan Daerah.

“Dari tiga kabupaten dan kota yang hadir pada hari ini, semua sudah mempunyai Peraturan Daerah terkait perlindungan sosial tenaga kerja, dan besok (Rabu, 28 Februari 2024) kita lanjutkan untuk UMKM dan perusahaan besar,” ujar Syamsu.

Ia melanjutkan, keikutsertaan dari Pemerintah Kabupaten dan Kota itu telah dilakukan penilaian awal yang disetor oleh pemerintah daerah masing-masing, terutama dalam hal aparat, regulasi serta inovasi.

“Dari penilaian-penilaian itu, maka disaringlah kembali berbagai kandidat untuk mengikuti wawancara Paritrana Award tingkat provinsi,” jelas Syamsu. 

Pemda yang terpilih di tingkat provinsi nantinya akan diwawancarai oleh tim 9 dari tingkat pusat, yang terdiri atas Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator, serta para ahli. 

“Ini untuk menentukan juara dari keseluruhan Kabupaten/Kota,” tandasnya. ABS

Pos terkait