SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mengikuti sosialisasi roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2021-2025 yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara virtual, Selasa (16/3/2021).
Pada kegiatan yang dikuti oleh Kementerian, lembaga terkait dan seluruh pemda di Indonesia itu, Pemkab Sigi diwakili oleh Sekretaris Kabupaten Sigi, Muh Basir Lainga di Kantor Bupati Sigi Sementara.
Pada kesempatan itu, Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Edwin Nurhadi menjelaskan bahwa TPAKD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Kegiatan ini (TPAKD) bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dalam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” terangnya.
Tujuan selanjutnya, sambung Edwin, yakni mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif, antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan dan membiayai pembangunan sektor prioritas, serta mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.
“Tujuan penyusunan roadmap TPAKD, yaitu memberikan pedoman bagi stakeholders dalam menentukan strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD; menjadi rujukan dalam penyusunan program kerja dan rencana aksi TPAKD termasuk waktu pelaksanaannya; serta membantu monitoring dan evaluasi pelaksanaan TPAKD,” ujar Edwin.
Dia berharap pemda dapat menyusun program TPAKD melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bekerjasama stakeholders terkait, dalam pengembangan ekonomi masyarakat di daerahnya. “Sesuai visi TPAKD, yaitu menjadikan TPAKD sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat di daerah, guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pesannya. AJI/*