Yayasan Ganti Rektor Unsimar

Ketua Yayasan Unsimar Poso, Heningsih Tampai melantik Dr. Abd. Muthalib Rimi sebagai Penjabat Rektor Unsimar. FOTO: RUSLI/MS

POSO, MERCUSUAR – Mantan Wakil Bupati Poso periode 2005-2010, Dr. Abdul Muthalib Rimi S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Rektor Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Yayasan Unsimar Poso, Heningsih Tampai, di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Sabtu (21/6/2025).

“Memberhentikan sementara Rektor Unsimar Poso, Dr. Suwardi Pantih, S.Sos., M.M. dan mengangkat serta melantik Dr. Abd.Muthalib Rimi, S.H., M.H. sebagai Penjabat Rektor Unsimar Poso yang baru,” demikian bunyi SK yang dibacakan saat pelantikan.

Pelantikan Abd. Muthalib Rimi yang juga tercatat sebagai mantan Dekan Fakultas Hukum Unsimar Poso, menyusul aksi demo yang dilakukan civitas akademika, selama lima hari berturut turut. Aksi tersebut mengakibatkan lumpuhnya aktivitas perkuliahan di kampus tersebut.

Aksi demo juga sempat diwarnai dengan penyegelan ruang Rektor dan empat Wakil Rektor, serta menuntut agar pihak Yayasan Unsimar segera bersikap tegas dengan menurunkan Rektor dari jabatannya.

Kepada wartawan, Ketua Yayasan Unsimar Poso, Heningsih Tampai mengatakan pelantikan Pj. Rektor Unsimar dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam penyelenggaran pendidikan akademik di Unsimar.

“Ini menyusul terjadinya aksi demo di kampus Unsimar. Banyak orang tua, tokoh agama dan berbagai pihak yang bertanya kenapa yayasan belum mengambil sikap. Nah, pelantikan Penjabat Rektor inilah merupakan bagian dari sikap tegas Yayasan. Karena jika tidak disikapi, tentunya akan berpengaruh pada terhentinya proses aktifitas pendidikan dan akademik di Unsimar yang kita banggakan,” ujar Heningsih.

Ia menegaskan, pengangkatan Abdul Muthalib Rimi sebagai Pj. Rektor Unsimar Poso hanya bertugas selama enam bulan sampai adanya Rektor definitif. Abdul Muthalib diminta untuk bisa menormalkan kembali aktifitas kampus yang sempat lumpuh dalam lima hari terakhir.

“Kami mendukung penyelenggaraan pendidikan, itu tugas dari yayasan. Proses kegiatan di kampus baik itu administrasi maupun aktifitas lain harus kembali berjalan sambil menunggu pejabat Rektor definitif. Intinya, semua ini untuk memajukan Universitas yang menjadi kebanggaan kita semua,” tambah Heningsih..

Ia menegaskan, tugas seorang Pj. tidak ada bedanya dengan rektor definitif.

“Kalau hanya seorang Pelaksana Tugas (Plt.), kewenangannya terbatas. Karena itu, kita mengangkat seorang Penjabat. Karena Penjabat bisa menandatangani seluruh administrasi dan keuangan kampus, termasuk menandatangani ijazah mahasiswa,” beber Heningsih yang juga Sekkab Poso.

Pihak Yayasan berharap, Pj. Rektor bisa bersinergi dengan yayasan dan civitas, untuk memajukan kampus ke depannya. Heningsih juga meminta agar Rektor bisa membenahi kampus yang sempat lumpuh, termasuk membersihkan semua atribut yang terpasang saat aksi demo.

Usai dilantik, Dr. Abdul Muthalib Rimi menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan visi dan misi universitas serta berkolaborasi secara efektif dengan seluruh civitas akademika demi kemajuan Unsimar Poso. ULY

Pos terkait