BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 25 warga di Kecamatan Batui terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat petugas gabungan TNI-Polri menggelar Operasi Yustisi di Pasar Desa Gori-gori,Kecamatan Batui Selatan, Kamis (28/1/2021).
“Dalam razia bila ditemukan pengendara, pengunjung maupun pedagang pasar yang tak memakai masker didata dan diberikan sanksi sosial,” kata Kapolsek Toili, Iptu IK Yoga Widata SH.
Sanksi sosial, sambungnya, memungut sampah di sekitar lokasi operasi.
“Setelah itu para pelanggar prokes tersebut, diberikan masker dan edukasi yakni selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menjauhi kerumunan,” terangnya. PAR/*